Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali memberi pernyataan tertulis terkait dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Selasa (18/3). Ridwan membantah kepemilikan uang deposito miliaran rupiah yang disebut dalam kasus tersebut. Ia mengklaim, tidak uang atau deposito yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.