
Video Terkini
Ronald Tannur Ditangkap Lagi
Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afrianti (28), ditangkap oleh Kejati Jawa Timur. Ronald Tannur ditangkap di rumahnya, Surabaya, Minggu (27/10) siang. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Lewat kasasi, MA menghukum Ronald Tannur, dengan pidana penjara selama lima tahun.
#ronaldtannurditangkaplagi #ronnaldtanur #kriminal #kasuspenganiayaan #penyuapanhakim #hakimPNSurabaya #PNSurabaya #jawatimur