Sandiaga Uno : Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bisa Tanpa Karantina dengan Syarat

(Sumber: 
Kemenparekraf)
(Sumber: Kemenparekraf)

Sahabat, mulai hari ini pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bisa masuk ke Indonesia tanpa karantina asal sudah menerima vaksinasi lengkap dan juga hasil negatif PCR. Aturan ini diberlakukan setelah mengevaluasi uji coba bebas karantina di Bali, Batam, dan Bintan.⁠
“Hasil ratas bersama presiden, telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia. Hanya dengan entri PCR test,” ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dalam Weekly Press Briefing yang dilakukan secara virtual. Sandiaga Uno meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan menjalankan testing dan tracing.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!