Belasan bangunan di pinggir kali depan Perumahan Duta Indah, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, dibongkar oleh petugas Satpol PP. Pembongkaran dilakukan karena Hak Guna Bangunan (HGB) bangunan kios, telah habis sejak tahun 2006 lalu. Selain itu, adanya belasan bangunan kios tersebut, dinilai menggangu ketertiban umum dan menimbulkan kemacetan.