Di balik musibah yang menimpa warga Tanah Merah, akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, legalitas kepemilikan tanah dan rumah mereka menjadi sorotan. Warga pun membantah menduduki tanah milik Pertamina, dan berdalih punya sertifikat yang sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).