Dendam dan Sakit Hati, Bisa Memicu Seseorang Lakukan Pembunuhan

Dendam dan sakit hati karena ucapan yang menyinggung perasaan, bisa membuat seseorang nekat untuk meleakukan penganiayaan hingga pembunuhan. Melihat kasus pembunuhan seorang janda muda di Lampung Tengah, kriminolog Lucky Nurhadiyanto, menilai pembunuhan yang dilakukan tersangka dan 3 rekannya masuk ke dalam kategori pembunuhan berencana. Lucky juga menambahkan, 3 pelajar yang terlibat pembunuhan tersebut telah diiming-imingi hingga akhirnya 3 pelajar tersebut mengikuti perintah tersangka utama.

Penelusuran Tim Turn Back Crime RTV Kasus Pembunuhan Janda Muda di Lampung Tengah

Kasus pembunuhan janda muda di Lampung Tengah, Lampung, jelas membuat geger warga sekitar. Untuk mengetahui lokasi pastinya, tim Turn Back Crime RTV langsung mendatangi TKP. Saat tiba di area perkebunan, tim Turn Back Crime RTV bertemu dengan salah seorang warga bernama Muslikin yang juga menjadi saksi penemuan jasad Maryati.

3 Pelajar SMP Terlibat Pembunuhan Janda Muda di Lampung Tengah

Warga Desa di Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Lampung, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad perempuan di kebun singkong. Saat ditemukan, ditubuh korban terdapat luka tusukan semetara di bagian leher dan tangan ada luka sayatan benda tajam. Polisi langsung melakukan olah TKP, polisi juga menemukan identitas korban yang bernama Mariyati berusia 30 tahun. Polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Selain menangkap pelaku utama, polisi juga meringkus 3 pelajar SMP yang turut serta membunuh korban.

Polisi Ringkus Penganiaya Sopir Angkot

Polisi berhasil menangkap pelaku penganiaya sopir angkot di Kota Solo, Jawa Tengah. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, pelaku memukul sopir angkot dengan menggunakan helm. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu lalu (19/12). Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Pria Tewas Dibunuh Akibat Sering Mem’bully’

Seorang pria di Makassar, tewas dianiaya oleh empat temannya. Diduga pembunuhan terjadi, karena pelaku sakit hati terus menjadi sasaran perundungan yang dilakukan korban. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti besi dan batu yang digunakan untuk menganiaya korban. Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Salah Paham, Kantor Jasa Kurir Diserang Sekelompok Orang

Aksi penyerangan dan penganiayaan terjadi di sebuah kantor jasa kurir di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Akibat peristiwa itu, 7 orang karyawan jasa kurir mengalami luka. Polisi pun telah menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Modus Rukiyah, Sopir Taksi Online Cabuli Perawat

Seorang perawat menjadi korban pencabulan sopir taksi online, saat diantar ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Aparat Polresta Bogor pun telah menangkap pelaku berinisal HS. Menurut keterangan polisi, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura melakukan ritual rukiyah terhadap korbannya.

Selebgram TE Diamankan Polisi Terkait Prostitusi

Polda Jawa Tengah membongkar praktik prostitusi yang melibatkan seorang selebgram. Polisi juga mengamankan muncikari JB di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka JB, besaran tarif yang dikenakan untuk sekali berkencan dengan selebgram TE mencapai Rp 25 juta. Sementara muncikari mengambil bagian Rp 13 juta. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

3 Pengantar Jenazah yang Keroyok Dosen di Makassar Ditangkap

3 orang pengantar jenazah yang mengeroyok seorang dosen di di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti melakukan pengeroyokan dan perusakan kendaraan milik korban. Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 170 KUHP, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Telat Bayar Upah, Mandor Bangunan Tewas Dibunuh Anak Buahnya

Seorang mandor pekerja bangunan di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas setelah ditikam anak buahnya sendiri. Peristiwa itu diduga akibat pelaku kesal, sisa upahnya belum dibayarkan korban. Seorang pelaku yang tertangkap, langsung menjadi bulan-bulanan warga.

error: Content is protected !!