Anwar Usman Dicopot, Gibran Jalan Terus

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan, putusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK tidak berpengaruh terhadap proses pencalonan pasangan bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran. Komandan Hukum dan Advokasi TKN Hinca Pandjaitan mengatakan, pasangan Prabowo-Gibran akan terus mengikuti proses pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilpres 2024. #LensaIndonesia #RajawaliTelevisi #News FOLLOW US ON: https://www.instagram.com/lensaindonesiartv/?hl=id https://twitter.com/lensaRTV https://www.facebook.com/LensaRTV/

error: Content is protected !!