Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Resmi Dicabut

Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Status pandemi berubah menjadi endemi. Meski begitu, Presiden tetap meminta masyarakat untuk menjalankan hidup sehat dan bersih.

Naik Transportasi Umum Kini Tak Wajib Lagi Pakai Masker

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis aturan baru terkait penggunaan masker di transportasi umum, pada masa transisi endemi Covid-19. Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 14,15,16,17 Tahun 2023 itu, menganjurkan penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19, diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat, menggunakan masker jika dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, serta tetap menjaga kebersihan diri.

Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Penggunaan Masker

Pemerintah melalu Satgas Penanganan Covid-19, secara resmi telah mencabut aturan wajib penggunaan masker di tempat umum, dan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan baik dalam maupun luar negeri. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023, tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Presiden Jokowi: Pemakaian Masker Harus Tetap Dilanjutkan

Meski sudah tidak ada lagi PPKM, masyarakat diminta meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko penyebaran Covid-19. Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat tetap memakai masker baik di ruang tertutup atau terbuka. Selain penggunaan masker, vaksinasi harus tetap dilanjutkan.

Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12). Presiden mengklaim, Indonesia adalah salah satu negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik. Meski status PPKM sudah dicabut, Kepala Negara tetap mengingatkan agar masyarakat tetap hati-hati dan menjaga protokol kesehatan.

Presiden Jokowi Tegaskan Soal Pencabutan PPKM Tunggu dari Kemenkes

Presiden Joko Widodo menegaskan, pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 masih menunggu kajian dari Kementerian Kesehatan dan melihat tingkat antibodi pada masyarakat. Presiden juga mengatakan, saat ini kasus harian Covid-19 telah turun di bawah 1.000.

Presiden Beri Sinyal Akhiri PPKM

Kasus Covid-19 melandai, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi sinyal mencabut segala pembatasan sosial akibat Covid-19 seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. “Mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita,” kata Kepala Negara dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2022 di Jakarta, Rabu (21/12). Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Polemik Tarik Ulur Status PPKM

Status PPKM di kawasan Jabodetabek kembali ke level 1 pada Rabu(6/7). Padahal, sehari sebelumnya Mendagri Tito Karnavian, menaikkan status Jabodetabek ke level dua. Aturan terbaru ini pun berlaku dari 6 Juli hingga 1 Agustus 2022.

KRL Tabrak Mobil, Penumpang Dievakuasi

Penumpang KRL 1077 jurusan Bogor-Jakarta Kota yang menabrak mobil di antara jalur hilir Stasiun Citayam-Depok, terpaksa dievakuasi ke kereta lain karena tidak bisa melanjutkan perjalanan. Imbas kecelakaan, kereta dari Bogor sementara hanya melayani sampai tujuan Depok. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Gangguan Listrik, Penumpang Terpaksa Pindah Kereta

Gangguan listrik aliran atas antara Stasiun Cakung-Jatinegara, Rabu siang (23/3) sekitar pukul 11.10 WIB membuat kereta di salah satu jalur tak dapat beroperasi. Penumpang terpaksa dipindahkan ke gerbong kereta lain. Menurut akun resmi Commuter Line, saat ini kedua jalur sudah kembali normal.

error: Content is protected !!