Fakar Suhartami atau Fakarich, guru trading tersangka kasus penipuan Indra Kesuma atau Indra Kenz, ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (5/4). Fakar Suhartami diduga memiliki peran sebagai perekrut Indra Kenz. Hingga saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan (mitra aplikasi (afiliator) Binomo), dan Fakarich.