PSSI Putuskan Percepat Gelar Kongres Luar Biasa

PSSI akhirnya menuruti salah satu rekomendasi TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan. PSSI mengusulkan ke FIFA untuk mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB). Di lain pihak, Presiden Arema Gilang Widya Pramana akhirnya memilih mundur dari jabatannya, sebagai bentuk tanggung jawab moral tragedi Kanjuruhan.

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Korban Jiwa Bertambah Jadi 135 Orang

Polda Jatim akhirnya menahan 6 orang tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang. Penahanan dilakukan usai keenam tersangka menjalani pemeriksaan selama 11 jam. Sementara itu korban jiwa tragedi Stadion Kanjuruhan, kembali bertambah menjadi 135 orang. Korban menghembuskan nafas terakhirnya, setelah dirawat di RS Saiful Anwar Malang selama 23 hari.

Iwan Bule Diperiksa Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan

Ketua PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (20/10), terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan 133 orang. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 5 jam itu, iwan bule dicecar 45 pertanyaan. Selain Iwan Bule, Waketum PSSI Iwan Budianto juga ikut dimintai keterangan oleh penyidik.

Menko Polhukam Minta PSSI Bertanggung Jawab Secara Hukum Dan Moral

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD merilis rekomendasi untuk PSSI. TGIPF memerintahkan PSSI segera melakukan Kongres Luar Biasa. Mahfud MD juga meminta PSSI bertanggung jawab secara hukum dan moral.

Cerita Lensa: BERSIH-BERSIIIIIIH

Yang ini dilindungi FIFA, yang itu katanya oknum, adalagi yang bilang udah ikutin SOP.. Ini sport tp masa ga ada yang sportif.. #kanjuruhan #kriminal #liga1 #sepakbola #arema #aremania #bonek #polisi #malang #salamsatujiwa #suporter #kerusuhan #lensaindonesia #ceritalensa #rtv

Mahfud MD akan Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Ke Presiden

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tiba di Istana Negara untuk menyerahkan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud didampingi 13 anggota TGIPF. Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang 1 Oktober lalu menyebabkan 132 orang meninggal dunia. Kejadian bermula ketika Aremania masuk ke dalam lapangan usai pertandingan. Penembakan gas air mata yang dilakukan aparat diduga menjadi penyebab meninggalnya ratusan orang, karena kesulitan bernapas dan berdesak-desakan.

PSSI Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

PSSI akhirnya meminta maaf dan bertanggung jawab penuh atas tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang, yang menewaskan 132 orang. Selain itu, PSSI juga akan membentuk satgas transformasi yang berisi perwakilan pemerintah, FIFA, AFC, POLRI, dan beberapa instansi kementerian.

PSSI Dipanggil TGIPF Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan, memeriksa Ketua PSSI, Mochamad Iriawan, Selasa (11/10). Pada kesempatan itu, TGIPF melalui Menko Polhukam Mahfud MD, menyampaikan rekomendasi terobosan hukum baru, untuk memastikan jalannya pertandingan dan kompetisi sepak bola nasional dapat berjalan sehat dan bertanggung jawab.

#IwanBuleOut Ramai di Twitter

Ketua Umum PSSI Iwan Bule atau Mochamad Iriawan terus didesak untuk mundur oleh para suporter dan netizen karena dianggap bertanggung jawab dalam insiden Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Berbagai cara pun dilakukan seperti membuat petisi dan meramaikan tagar (tanda pagar) #iwanbuleout pada Kamis (6/10). Lalu apa aja saja kata netizen tentang #iwanbuleout ? Cek video selengkapnya.

Kejagung Tak Beri Perlakuan Khusus Terhadap Bharada E

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak ada memberi perlakuan khusus bagi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E meski mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut Jampidum Kejagung Fadil Zumhana, pihaknya telah menyampaikan kepada LPSK, bahwa perlakuan terhadap Bharada E sama saja dengan semua tersangka lain. Sementara, hak LPSK untuk memberi perlindungan semaksimal mungkin, itu sesuai dengan perundang-undangan.

error: Content is protected !!