2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, memberikan vonis bebas kepada mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dalam sidang kasus Tragedi Kanjuruhan, Kamis (16/3). Vonis bebas juga diberikan majelis hakim pada mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Sementara itu, 1 terdakwa lain yakni AKP Hasdarmawan, dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Vonis Rendah 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Majelis Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis hukamn 1 tahun 6 bulan penjara, terhadap Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, terkait peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Sedangkan, terdakwa lainnya yaitu Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno, divonis hukuman pidana satu tahun penjara.

Tiga Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 3 Tahun Penjara

Tiga polisi terdakwa tragedi Stadion Kanjuruhan, dituntut tiga tahun penjara. Ketiga terdakwa itu, yakni eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, eks Komandan Kompi 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Ketiganya dinilai lalai, hingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Aremania Segel Kantor Arema FC

Puluhan Armenaia melakukan unjuk rasa di kantor Arema FC, Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang. Selain menyampaikan orasi sambil membawa poster dan banner berisi sejumlah tuntutan, para suporter juga menyegel kantor Arema FC. Aksi itu dilakukan karena pihak klub Arema Fc, selama ini dinilai tidak peduli dalam upaya mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.

Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar Daring Demi Keamanan

Sidang perdana kasus tragedi Kanjuruhan, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (16/1). Demi alasan keamanan, sidang terpaksa dilakukan secara daring. Ribuan personel polisi disiagakan, untuk mengawal jalannya persidangan.

PSSI Usul Ada Hari Libur Kenang Tragedi Kanjuruhan

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mengusulkan, 1 Oktober dijadikan hari libur kompetisi sepak bola untuk mengenang korban Tragedi Kanjuruhan. Iwan Bule menyesalkan terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Dia berharap ke depannya, tidak ada lagi insiden tersebut.

Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar di PN Surabaya

Sidang perdana kasus tragedi Kanjuruhan akan digelar hari ini, Senin (16/1), di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fathur Rohman, mengatakan berkas perkara 5 tersangka tragedi Kanjuruhan telah dilimpahkan, sehingga sidang siap dilakukan. Keluarga korban pun berharap agar kasus ini segera selesai dan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Aremania Gelar Aksi Demo

Ribuan Aremania menggelar aksi damai dan demonstrasi, memperingati 40 hari terjadinya tragedi Kanjuruhan, pada Kamis (10/11). Mereka mendesak agar polisi segera menangkap tersangka lain yang terlibat, dan mengungkap insiden yang menelan ratusan korban jiwa itu.

40 Hari Tragedi Kanjuruhan

Arema FC menggelar acara doa bersama memperingati 40 hari tragedi Kanjuruhan, Rabu (9/11). Peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10), menewaskan 135 orang dan mengakibatkan ratusan orang alami luka-luka. Pemain Arema FC beserta pelatih, ofisial, karyawan dan jajaran manajemen klub berjuluk Singo Edan mengikuti kegiatan tersebut. Aremania, sebutan untuk pendukung klub Malang itu, juga ikut serta dalam doa.

Penuhi Panggilan Polda Jatim, Iwan Bule Diberondong 30 Pertanyaan

Ketua umum PSSI Muhammad Iriawan alias Iwan Bule, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, terkait kasus tragedi Kanjuruhan, Kamis (3/11/2022). Dalam pemeriksaan selama 5 jam, Iwan Bule dicecar pertanyaan seputar peran PSSI dalam kompetisi liga.

error: Content is protected !!