Aparat Polsek Bekasi Timur berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli mesin berbagai merek. Empat tersangka ditangkap, dan sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya belasan drum berisi oli bekas, ratusan botol oli, stiker berbagai merek oli, dan pompa penyedot. Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku telah menjual oli palsu hingga ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).