Polres Jakbar Bongkar Sindikat Obat Ilegal Jaringan Internasional

Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran dan penimbunan jutaan pil tramadol dan eximer ilegal, dari sebuah gudang di wilayah Kedoya, Jakarta Barat. Tiga orang tersangka berikut barang bukti jutaan butir obat ilegal, diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Polisi Gerebek Rumah Produksi Obat Ilegal

Satresnarkoba Polres Cimahi menggerebek rumah mewah yang memproduksi obat keras ilegal di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/1) dini hari. Menurut Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, para pelaku meracik dan memproduksi obat keras tanpa izin, lalu mengedarkannya ke warung-warung. Sebanyak 9 orang berhasil diamankan polisi.

Polisi Bongkar Pembuatan Obat Ilegal

Bareskrim Polri membongkar industri rumahan yang memproduksi obat keras ilegal. Polisi juga menetapkan 6 orang sebagai tersangka. “Dampak obat ini menyebabkan depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, hingga cemas,” ungkap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

error: Content is protected !!