Komisi Kode Etik Polri memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri, karena terbukti melanggar kode etik profesi dan terlibat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hasil tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri, Jumat (26/8) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tag Archives: perwira
Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus dugaan pembunuh berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, di gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Sidang etik dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofri.
Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri
Jelang berlangsungnya sidang kode etik profesi Polri terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo ajukan surat pengunduran diri dari institusi kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, surat tersebut akan diperiksa, untuk menentukan bisa atau tidaknya diproses sesuai aturan. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Kapolri Bantah Temukan Uang Rp. 900 M
Kapolri membantah kabar tentang temuan uang sebanyak Rp 900 miliar di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kapolri mengatakan, video yang viral itu adalah kasus penemuan uang dolar palsu di Atlanta, Amerika Serikat. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Kapolri : Putri Candrawathi Akan Diperiksa Pekan Ini
Tersangka Putri Candrawathi, belum menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J karena alasan kesehatan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, istri Irjen Ferdy Sambo itu rencananya akan diperiksa dalam pekan ini.
Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Kode Etik
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat, akan menjalani sidang kode etik Kamis (25/8). Kabar itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan komisi III DPR, Rabu (24/8).
Kapolri : Timsus Periksa 52 Saksi dan Sita 122 Barang Bukti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar terbaru terkait kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo, saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8). Selain menetapkan 5 tersangka, tim khusus juga sudah memeriksa 52 saksi dan menyita 122 barang bukti. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Wisuda Brigadir Yosua yang Penuh Haru
Ayah dari Brigadir Yosua atau Brigadir J hadir mewakili wisuda anaknya di UT Pamulang Tangsel. Almarhum Brigadir J, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), UPBJJ, UT Jambi yang terdaftar sejak tahun 2015, lulus dengan IPK 3,28.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ditemukan 5 Luka Tembak Masuk
Berdasarkan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J, tim dokter forensik tidak menemukan luka penyiksaan, selain luka akibat senjata api. Ketua tim dokter forensik dr. Ade Firmansyah mengatakan, ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar pada jenazah Brigadir J.
Hoaks atau Fakta ? Irjen Ferdy Sambo Melarikan Diri dari Mako Brimob
Masa katanya Irjen Ferdy Sambo kabur dari Mako Brimob? Hoaks bukan ya? Ingat, saring dulu sebelum sharing! Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)