Sopir dan Kernet Jadi Tersangka Kecelakaan Bus di Wisata Guci Tegal

Polres Tegal menetapkan sopir dan kernet bus Duta Wisata, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di kawasan obyek wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. Keduanya dijerat pasal 359 KUHP, karena terbukti lalai hingga menyebabkan orang lain mati.

Korban Kedua Kecelakaan Bus di Guci Tegal Dimakamkan

Ibin Mukorobin, korban tewas dalam kecelakaan bus di objek wisata Guci Tegal, Jawa Tengah, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pakujaya, Tangerang Selatan. Ibin merupakan korban tewas kedua dalam kecelakaan nahas tersebut. Sementara itu, alat berat dikerahkan untuk mengangkat bus yang jatuh ke dalam sungai. Selanjutnya, bus dibawa ke Mapolres Tegal untuk diperiksa terkait penyebab pasti kecelakaan.

Korban Tewas Laka Bus di Guci Tegal Jadi 2 orang

Korban tewas kecelakaan bus yang terjun ke jurang di Guci, Tegal, bertambah menjadi dua orang. Sementara, puluhan korban luka telah dijemput dan dipindahkan ke Tangerang Selatan (Tangsel). Seluruh biaya perawatan para korban, akan ditanggung Pemkot Tangsel.

Korban Bus Maut di Guci Tegal Akan Dirujuk ke Tangsel

Satu orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka akibat bus rombongan peziarah asal Tangerang Selatan, terjun ke jurang di kawasan obyek wisata Guci Tegal, Jawa Tengah, Minggu, (7/5). Dari 36 korban bus tersebut, 26 diantaranya akan dirujuk ke rumah sakit di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Magetan, 7 Orang Tewas

Bus pariwisata berpenumpang puluhan orang masuk ke jurang sedalam 20 meter, di jalur Sarangan – Tawangmangu, Magetan, Jawa Timur, Minggu (4/12). Diduga, kecelakaan maut itu akibat bus mengalami rem blong hingga hilang kendali, dan terperosok ke jurang. 7 orang dilaporkan tewas dalam peristiwa nahas itu.

error: Content is protected !!