Nasib kurang beruntung menimpa Danisa Ariatma Putri, warga Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur. Siswi sebuah sekolah Madrasah ini terpaksa harus menunggu sekitar 2 bulan untuk mendapatkan vaksin covid-19, karena data nomor induk kependudukannya dipakai orang lain. Ia pun sempat mendapat 2 kali penolakan saat mengikuti vaksinasi.