Polsek Pelabuhan Gorontalo berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, yang disimpan dalam kardus buah. Sebanyak 28 paket sabu yang disita polisi, diketahui berasal dari Luwuk, Sulawesi Tengah, dan akan dikirim ke wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.