Tega! 2 Bidan Jual Puluhan Bayi Sejak 2015

SHARE :

Dua bidan asal Tegalrejo, Yogyakarta, inisial JE (44) dan DM (77), ditangkap personel Polisi dari Polda Yogyakarta, karena dugaan penjualan bayi sejak 2015. Polisi mengatakan, terduga pelaku menjual bayi dengan harga mencapai Rp 85 juta. Promosi dilakukan lewat layanan adopsi bayi di media sosial. Dari pemeriksaan kedua bidan itu tidak memiliki surat izin praktik (SIP).

#kriminal #kasusjualbayi #oknumbidan #poldayogyakarta #tegalrejo

guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

BERITA LAINNYA

error: Content is protected !!