42 WNA asal Tiongkok ditangkap aparat Polda Kepulauan Riau. Para WNA ini tergabung dalam sindikat kejahatan “love scamming”. Dari tangan tersangka, disita uang puluhan juta rupiah dan sejumlah telepon genggam. #LensaIndonesia #RajawaliTelevisi #News
FOLLOW US ON:
https://www.instagram.com/lensaindonesiartv/?hl=id
https://twitter.com/lensaRTV
https://www.facebook.com/LensaRTV/