Polresta Bogor Kota mengamankan lima pelaku perundungan kepada seorang remaja berinisial FC (15), yang terjadi di area Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. Kepada polisi, para pelaku mengaku menganiaya korban akibat perselisihan internal dalam sebuah geng. Meski ditangkap, namun kelimanya tidak ditahan, karena masih berstatus di bawah umur.]