Polisi menangkap seorang pengedar sabu-sabu berinisal RH, di sebuah rumah kos, di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten. Dari tangan pelaku polisi menemukan barang 6 paket sabu-sabu dengan berat total sekitar 35 gram. Menurut polisi, pelaku mengedarkan sabu dengan sistem ‘tempel’ dan tidak bertatap muka dengan pembelinya.