Bocah 8 Tahun Disekap dan Dianiaya Ayah Tiri, Warga Selamatkan Korban

(Sumber: Canva)
(Sumber: Canva)

Seorang bocah berusia 8 tahun di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Bogor mengalami luka akibat dianiaya oleh ayah tirinya. Selain dianiaya, korban juga disekap dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Menurut polisi, motif tersangka adalah balas dendam, atas perbuatan korban kepada anak kandungnya.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!