
Video Terkini
Kuasa Hukum Yosua Tanggapi Salam Jari ‘Metal’ Kuat Ma’ruf
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak, menanggapi aksi Kuat Ma’ruf yang mengacungkan salam jari metal, usai divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Menurut Kamarudin, aksi itu menunjukan seolah-olah Kuat Ma’ruf tidak mempunyai rasa bersalah, dan terkesan ‘songong’.
Sementara itu, ibunda Brigadir Yosua, berterima kasih kepada majelis hakim, atas vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa yang telah membunuh anaknya.