Pelaku Pungli Modus Pos Ronda Keamanan di Pekanbaru Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, menangkap dua orang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pelaku usaha. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Pria Budi mengatakan, saat beraksi pelaku meminta uang dengan alasan untuk pembayaran pos ronda keamanan, dengan disertai pengancaman.