Pemerintah Meniadakan Ibadah Haji Tahun 2021

(Sumber: Canva)
(Sumber: Canva)

Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan ibadah haji tahun ini karena pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui konferensi pers di YouTube Kemenag RI.
“Menetapkan pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!