PPKM Diperpanjang Lagi, Anak di bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Namun kali ini pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran. Salah satunya adalah, diperbolehkannya anak usia di bawah 12 tahun masuk mal atau pusat perbelanjaan. Namun pelonggaran ini masih dalam tahap uji coba, dengan diikuti penggunaan aplikasi peduli-lindungi, pengawasan orang tua, dan tentunya penerapan protokol kesehatan yang ketat.