Mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi prostistusi online atau daring di salah satu hotel di Pontianak, Kalimantan Barat, petugas dari KPPAD Kalimantan Barat bersama dengan SATRESKRIM Polresta Pontianak langsung melakukan penggerebekan. Benar saja, saat digerebek petugas mendapati empat orang pria serta dua wanita yang masih di bawah umur di dalam satu kamar.