Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendukung upaya banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menunda proses pemilihan umum 2024. Kepala Negara menegaskan komitmen Pemerintah untuk tetap melaksanakan penyelenggaraan pemilihan umum secara serentak 2024 agar digelar sesuai jadwal.