Harga Beras Tinggi, Airlangga: Segera Impor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespon soal kenaikan harga beras. Dirinya menyebut, akan segera melakukan impor beras. Rendahnya stok beras disebabkan dampak el-nino. Kondisi itu membuat jumlah yang diproduksi lebih rendah. Mendorong produktivitas, Airlangga akan memberikan subsidi dan juga diskon untuk pupuk. Airlangga berharap harga dan produksi beras ke depan bisa terjaga. #imporberas #beraslangka #hargaberasnaik #elnino #menkoperekonomian #airlanggahartanto View this post on Instagram A post shared by Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Ribuan Kades Demo di Depan Gedung DPR/MPR

Ribuan Kepala Desa (Kades) dari seluruh Indonesia memadati depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1) pagi. Massa menuntut perubahan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Masyarakat diminta untuk menghindari ruas jalan DPR/MPR RI agar tidak terjadi kemacetan yang panjang.

Pro Kontra UU KUHP: Perhatian! Demo Tidak Boleh Menggangu Kepentingan Umum

UU KUHP yang baru disahkan menuai pro dan kontra, salah satunya pasal 256 tentang demonstrasi. Pasal ini dikhawatirkan menghalangi kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa. Seperti apa sebenarnya penerapan pasal ini? Yuk simak penjelasannya di video ini Menurut kamu pasal mana lagi sih yang mengundang pro dan kontra? Kami akan mencoba mengupasnya dalam pekan ini. Oh iya, KUHP baru ini baru berlaku efektif pada 2025. https://fb.watch/hrQFISHSrz/

Pro Kontra UU KUHP: Untuk Memerangi Korupsi, Hukumannya Dikurangi?

UU KUHP yang baru disahkan menuai pro dan kontra, salah satunya pasal 603 tentang tindak pidana korupsi. Pasal ini banyak menerima kritik karena ada pengurangan hukuman minimal bagi pelaku korupsi, yang sebelumnya 4 tahun menjadi 2 tahun. Seperti apa bunyi pasalnya dan apa kata netizen? Yuk simak selengkapnya di video ini.

Pro Kontra UU KUHP: Seks di Luar Nikah Bisa Dipenjara?!

UU KUHP yang baru disahkan menuai pro dan kontra, salah satunya pasal 412 tentang seks di luar nikah. Pasal ini jadi ramai diperbincangkan karena dianggap mengancam industri pariwisata. Seperti apa bunyi pasalnya dan apa kata netizen? Yuk simak selengkapnya di video ini. Menurut kamu pasal mana lagi sih yang mengundang pro dan kontra? Kami akan mencoba mengupasnya dalam pekan ini. Oh iya, KUHP baru ini baru berlaku efektif pada 2025.

Pro Kontra UU KUHP: Kritik Lho, Bukan Menghina. Dipenjara Juga?

UU KUHP baru tuai pro dan kontra, salah satunya pasal 218 tentang penghinaan terhadap Presiden. Seperti apa bunyi pasalnya dan apa kata netizen tentang pasal ini? Kami juga coba bertanya sama Daniel Awigra, Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG). Yuk simak selengkapnya di video ini. Menurut kamu pasal mana lagi sih yang mengundang pro dan kontra? Kami akan mencoba mengupasnya dalam pekan ini. Oh iya, KUHP baru ini baru berlaku efektif pada 2025.

Pengesahan KUHP Diwarnai Aksi ‘Walk Out’

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis, walk out dari ruang sidang, saat rapat pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang, di Jakarta, Selasa (6/12). Iskan walk out, setelah berdebat dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

DPR Resmi Sahkan RKUHP Jadi Undang-Undang

DPR resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna ke-11 yang digelar hari ini, Selasa (6/12). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyarankan masyarakat yang berbeda pendapat maupun belum puas terhadap RKUHP, bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Yasonna, RKUHP sudah mengalami perbaikan dan menampung masukan dari masyarakat.

Kenaikan UMP 2023 di 33 Provinsi

33 Provinsi telah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023. Berdasarkan data UMP yang telah dilaporkan ke Kemenaker, Sumatra Barat mengalami kenaikan UMP tertinggi hingga mencapai 9,15 persen. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Wamenkumham: Pasal Pencemaran Nama Baik Bakal Dihapus

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, pasal pencemaran nama baik dan penghinaan di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan dihapus lewat Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. “KUHP ini menghapus pasal-pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang ada dalam UU ITE,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM dalam keterangan pers, Senin (28/11).

error: Content is protected !!