Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Untuk Atasi Kemacetan

Rapat kordinasi pengaturan pembatasan jam kerja digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bersama KemenpanRB, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, asosiasi pengusaha dan angkutan, serta DPRD dan Pemprov DKI. Hasilnya, pengaturan jam kerja di DKI Jakarta, disepakati oleh pihak-pihak terkait, dan menunggu hasil keputusan rapat Pemerintah Daerah. Pengaturan jam kerja ini diterapkan sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan, dan penumpukan masyarakat yang menuju Jakarta.

Pro Kontra Rekayasa Jam Masuk Kerja

Kemacetan parah yang terjadi setiap hari di Ibu Kota, membuat Polda Metro Jaya mengajukan pengaturan jam masuk kerja. Pasalnya kemacetan terjadi akibat penumpukkan arus lalu lintas pekerja pada jam-jam sibuk. Hal itu pun menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Aktivitas Warga Kembali Normal, Jakarta Makin Macet

Setelah sempat lenggang karena pembatasan sosial saat pandemi, Jalanan di Jakarta kini kembali padat. Kemacetan parah di sejumlah titik Ibu Kota pun tak terhindarkan. Tingginya volume kendaraan dan kembali normalnya aktivitas perkantoran serta siswa sekolah, disinyalir menjadi penyebab utama kemacetan.

error: Content is protected !!