Ganjil-Genap di Jakarta Menjadi 25 Ruas Jalan

Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap (gage) di 25 ruas jalan kembali diberlakukan mulai Senin, 6 Juni 2022. Dishub DKI Jakarta mulai melakukan sosialisasi aturan ganjil-genap 26 Mei hingga 5 Juni 2022. Aturan ganjil genap di 25 ruas jalan diberlakukan kembali, karena meningkatnya volume lalu lintas di Ibu Kota. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Area Ganjil Genap di Jakarta Diperluas

Mulai Senin (25/10/2021), kawasan ganjil genap di Jakarta diperluas menjadi 13 titik. Yuk, kita lihat di jalur mana saja! View this post on Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Penerapan Ganjil-Genap di kawasan Puncak Bogor, Sepeda Motor Juga Termasuk

Sistem ganjil-genap terus diterapkan di wilayah Bogor, Jawa Barat. Kebijakan ini mampu untuk menekan mobilitas masyarakat, khususnya di kawasan wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Selain kendaraan roda empat, kendaraan roda dua juga masuk dalam aturan ganjil-genap ini.

error: Content is protected !!