Lensa Indonesia RTV – Sandra Dewi kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tahun 2015 hingga 2022 pada Rabu (15/5/2024). Ini merupakan pemeriksaan kedua Sandra Dewi, setelah sebelumnya diperiksa pada 4 April lalu. Kalau pada pemeriksaan pertama Sandra Dewi masuk gedung Kejagung melalui pintu akses umum sambil melemparkan senyum dan jari yang membentuk “saranghaeyo”, kini ia datang diam-diam melalui basement yang aksesnya terbatas dengan pakaian serba hitam. Sandra Dewi diperkirakan datang sekitar pukul 08.00 WIB. Dari hasil rekaman video yang diperoleh RTV, di ruangan pemeriksaan, Sandra Dewi duduk berhadapan dengan penyidik Kejagung yang menggunakan seragam merah. Sandra Dewi juga terlihat beberapa kali membolak-balikkan tumpukan kertas yang ada di pangkuannya, lalu menyusun dan meletakkanya pada meja di depannya. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam. Diperkirakan Sandra Dewi keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.30 WIB. Setelah keluar dari ruangan, Sandra Dewi tidak banyak bicara dan hanya mengucapkan terima kasih. “Terima kasih, ya,” ujarnya sambil berlalu. Sandra Dewi lebih sering terlihat menggenggam kedua tagannya dan beberapa kali berusaha menutupi wajahnya sembari berjalan menuju mobilnya. Terkait status, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa Sandra Dewi masih diperiksa sebagai saksi. Ia pun tidak menjawab soal status tersebut apakah akan dinaikan menjadi tersangka. “Masih saksi, kita tidak bicara kemungkinan (menjadi tersangka), kita bicara alat bukti,” ujar Kuntadi kepada wartawan, Rabu malam.
Tag Archives: Harvey Moeis
Cari Bukti Baru, Kejaksaan Agung Geledah Rumah Suami Sandra Dewi
Lensa Indonesia RTV – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kediaman Harvey Moeis, suami dari aktris ternama Sandra Dewi, di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024). Penggeledahan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya penyidikan setelah Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi yang merugikan negara senilai 271 triliun rupiah pada Rabu (27/3/2024). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, mengungkapkan bahwa selain penggeledahan, pihaknya juga telah memblokir rekening bank para tersangka. Selain itu, Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk Robert Bonosusatya, yang diduga sebagai otak di balik kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk. “Pada hari ini, kami memeriksa saudara RBS selaku saksi. Selain itu, pada hari ini kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman HM dan sedang berlangsung, hasilnya apa nanti kita lihat,” ujar Kuntadi saat konferensi pers di kantor Kejagung RI, Senin (1/4/2024). Penyitaan aset Harvey Moeis telah dilakukan sebelumnya, termasuk uang tunai senilai 76 miliar Rupiah dan 65 keping emas. Penyidik juga menargetkan sejumlah aset lainnya, termasuk rumah mewah dan koleksi mobil mewah seperti Ferrari dan Rolls-Royce yang dimiliki oleh Moeis. Dalam pengembangan kasus ini, Jampidsus telah menetapkan sedikitnya 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim. Sebagai langkah hukum, Harvey ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejari, Jakarta Selatan.