Cerita Lensa: RUNYAMMM RUU TNI, EH INDONESIA DIBANTAI AUSSIE

DPR resmi mengesahkan revisi UU TNI menjadi Undang-undang. Menteri pertahanan memastikan UU TNI tetap mengedepankan supremasi sipil. Tapi kok banyak kontroversi? Pram dan Ezra punya informasi selengkapnya nih dalam Cerita Lensa berikut ini! #ruutni #uutni #dpr #dprri #TNI #menhan #timnas #indonesiavsaustralia #ceritalensa #lensaindonesia #rtv WWW.NEWSRTV.CO.ID FOLLOW US ON: https://www.instagram.com/lensaindonesiartv/?hl=id https://twitter.com/lensaRTV https://www.facebook.com/LensaRTV/

Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi

Lensa Indonesia RTV – Sandra Dewi kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tahun 2015 hingga 2022 pada Rabu (15/5/2024). Ini merupakan pemeriksaan kedua Sandra Dewi, setelah sebelumnya diperiksa pada 4 April lalu. Kalau pada pemeriksaan pertama Sandra Dewi masuk gedung Kejagung melalui pintu akses umum sambil melemparkan senyum dan jari yang membentuk “saranghaeyo”, kini ia datang diam-diam melalui basement yang aksesnya terbatas dengan pakaian serba hitam. Sandra Dewi diperkirakan datang sekitar pukul 08.00 WIB. Dari hasil rekaman video yang diperoleh RTV, di ruangan pemeriksaan, Sandra Dewi duduk berhadapan dengan penyidik Kejagung yang menggunakan seragam merah. Sandra Dewi juga terlihat beberapa kali membolak-balikkan tumpukan kertas yang ada di pangkuannya, lalu menyusun dan meletakkanya pada meja di depannya. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam. Diperkirakan Sandra Dewi keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.30 WIB. Setelah keluar dari ruangan, Sandra Dewi tidak banyak bicara dan hanya mengucapkan terima kasih. “Terima kasih, ya,” ujarnya sambil berlalu. Sandra Dewi lebih sering terlihat menggenggam kedua tagannya dan beberapa kali berusaha menutupi wajahnya sembari berjalan menuju mobilnya. Terkait status, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa Sandra Dewi masih diperiksa sebagai saksi. Ia pun tidak menjawab soal status tersebut apakah akan dinaikan menjadi tersangka. “Masih saksi, kita tidak bicara kemungkinan (menjadi tersangka), kita bicara alat bukti,” ujar Kuntadi kepada wartawan, Rabu malam.

Cari Bukti Baru, Kejaksaan Agung Geledah Rumah Suami Sandra Dewi

Lensa Indonesia RTV – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kediaman Harvey Moeis, suami dari aktris ternama Sandra Dewi, di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024). Penggeledahan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya penyidikan setelah Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi yang merugikan negara senilai 271 triliun rupiah pada Rabu (27/3/2024). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, mengungkapkan bahwa selain penggeledahan, pihaknya juga telah memblokir rekening bank para tersangka. Selain itu, Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk Robert Bonosusatya, yang diduga sebagai otak di balik kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk. “Pada hari ini, kami memeriksa saudara RBS selaku saksi. Selain itu, pada hari ini kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman HM dan sedang berlangsung, hasilnya apa nanti kita lihat,” ujar Kuntadi saat konferensi pers di kantor Kejagung RI, Senin (1/4/2024). Penyitaan aset Harvey Moeis telah dilakukan sebelumnya, termasuk uang tunai senilai 76 miliar Rupiah dan 65 keping emas. Penyidik juga menargetkan sejumlah aset lainnya, termasuk rumah mewah dan koleksi mobil mewah seperti Ferrari dan Rolls-Royce yang dimiliki oleh Moeis. Dalam pengembangan kasus ini, Jampidsus telah menetapkan sedikitnya 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim. Sebagai langkah hukum, Harvey ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejari, Jakarta Selatan.

Diperiksa Selama 12 Jam, Airlangga Dicecar 46 Pertanyaan

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam, Airlangga dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik. Pihak kejagung mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tindakan Menko Perekonomian dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Menkominfo : Proyek BTS 4G Lanjut

Menteri Komunikasi dan Infomatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan, akan tetap melanjutkan proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal itu disampaikan usai berkunjung ke Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7). Meski lanjut, pihak menkominfo bersama Kejagung, akan meninjau ulang dan mengevaluasi proyek bermasalah yang menyeret nama Johny G Plate itu.

Eksepsi Johnny G Plate Ditolak Hakim

Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022, ditolak Majelis Hakim. Hakim mengatakan, surat dakwaan yang disusun tim jaksa penuntut umum sesuai dengan memenuhi unsur dugaan pidana yang dilakukan politikus Nasdem itu. Korupsi BTS 4G Kominfo diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun.

Pesan Presiden Jokowi : BTS Harus Selesai

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diminta menyelesaikan pembangunan BTS oleh Presiden Joko Widodo. Pembangunan BTS diharapkan mampu untuk menjawab kebutuhan internet di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). “Jangan sampai kita sudah peristiwa hukum, BTS-nya terbengkalai. Ini saya gak mau, tugas beratnya di situ,” kata Presiden Jokowi.

Kasus BTS Kominfo, Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp. 27 M

Kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengembalikan uang 1,8 juta dolar atau setara Rp27 miliar, ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7). Pengembalian uang itu terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang menyeret kliennya dan eks Menkominfo Johny G Plate.

Johnny G. Plate Bakal Sampaikan Bantahan

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (4/7). Terdakwa Johnny bakal menyampaikan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya, Selasa (27/6). Johnny didakwa merugikan keuangan dan perekonomian negara Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

Diperiksa Kejagung, Menpora Bantah Terlibat Kasus BTS

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah terlibat dugaan aliran dana korupsi proyek menara BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang menjerat eks menkominfo, Johnny G.Plate. Bantahan itu disampaikan Dito, usai menjalani pemeriksaan di gedung Kejagung, Jakarta, Senin (3/7).

error: Content is protected !!