Banding anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (10/5) . Hendra Kurniawan tetap divonis 3 tahun penjara terkait kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hendra masih bisa melakukan upaya hukum kasasi terkait vonis banding tersebut.
Tag Archives: jpu
Sidang Vonis Obstruction of Justice Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria
Terdakwa Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta, dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice, kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Anak Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin, sedih saat mendengar vonis yang diberikan majelis hakim kepada ayahnya. Sementara, Terdakwa lain, Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 20 juta.
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara
Terdakwa Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta. Hendra dijatuhi vonis dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice, kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (27/2). Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ahmad Suhel, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas terganggunya sistem elektronik untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J. Selain Hendra, majelis hakum juga menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa Agus Nurpatria.
Sidang Kasus Obstruction of Justice, Arif Rachman Divonis 10 Bulan Penjara
Arif Rachman Arifin, terdakwa perkara obstruction of justice, atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2). Tuntutan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, yaitu 1 tahun penjara. Ayah Arif Rachman Arifin, langsung melakukan sujud syukur setelah mendengar vonis anaknya.
Hendra Kurniawan: Saya Tidak Mengerti Kenapa Dipecat dari Polri
Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan mengatakan, tidak mengerti alasan dirinya dipecat dari Polri. Hendra diputus Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Oktober 2022 lalu, karena dianggap tidak profesional saat menjalankan tugas. Saat ini, ia telah mengajukan banding kepada Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas putusan tersebut.
Hendra Kurniawan Akui Adanya Suap Tambang Ilegal
Pernyataan mengejutkan dikeluarkan oleh terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan. Ia mengatakan, ada dugaan setoran tambang batu bara ilegal oleh Ismail Bolong. Kasus itu diduga menyeret beberapa nama pejabat tinggi kepolisian. Pernyataan itu disampaikan Hendra, sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Ada Transfer Dana dari Rekening Yosua Atas Perintah PC
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, terungkap fakta adanya transfer dana sebesar Rp 200 juta dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, ke rekening Ricky Rizal pada 11 Juli 2022. Hal itu diungkapkan oleh seorang saksi bernama Anita Amalia, yang bekerja di salah satu bank. Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan, bahwa transfer tersebut merupakan perintah dari istri Sambo, Putri Candrawathi.
Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali berlanjut, pada Senin (21/11), setelah sepekan vakum. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Ada 10 orang saksi yang akan dihadirkan oleh JPU.
Cerita Lensa: why POLISI why
Ini kenapa jadi banyak kasus melibatkan oknum polisi siiih.. kenapa sih kenapaa.. #polisi #oknumpolisi #oknum #selingkuh #ptdh #kanjuruhan #sambo #ceritalensa #lensaindonesia #rtv
Susi ART Peluk Putri Candrawathi
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, yang dihadirkan sebagai saksi berpelukan dengan terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11). Tidak hanya berpelukan dengan Putri, Susi juga sempat mencium tangan Ferdy Sambo.