Kementerian Kelautan dan Perikanan Hentikan Aksi Nelayan Pengebom Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui petugas Ditjen PSDKP berhasil menghentikan aksi 3 nelayan asal Malaysia yang diduga melakukan pengeboman ikan di Laut Sulawesi, Rabu (18/5). Ketiga tersangka langsung dibawa ke kantor Satuan Pengawasan SKPD Nunukan untuk pemeriksaan. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Puncak Arus Mudik, Jalur Menuju Merak Macet Total

Memasuki H-3 Lebaran, kendaraan yang akan menuju pelabuhan Merak, Banten semakin padat. Kemacetan pun semakin parah, bahkan mengular hingga ke tengah Kota Cilegon. Meski begitu, para pemudik tetap semangat dengan harapan dapat segera bertemu dengan keluarga.

Antisipasi Lonjakan Penumpang, PT ASDP Siagakan Kapal Tambahan

PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) menambah jumlah kapal yang dioperasikan di Pelabuhan Merak, Banten. Namun, kapal tambahan itu tidak langsung beroperasi, melainkan menunggu kondisi perkembangan lonjakan penumpang.

Jalan Utama Menuju Pelabuhan Merak Macet Total

Akses jalan utama menuju Pelabuhan Merak, Banten alami kemacetan total, pada Rabu siang (27/4/2022). Kepadatan kendaraan sudah terjadi mulai dari keluar Tol Merak, hingga ke Pelabuhan. Untuk mengurai kemacetan, petugas mengarahkan pemudik untuk melewati jalan alternatif lain menuju pelabuhan.

KKP Tangkap 2 Kapal Ilegal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 22 kapal ilegal selama 7-21 Maret 2022 di enam wilayah yaitu perairan Raja Ampat, Lampung, Selat Peleng, Teluk Tolo, Kepulauan Riau, Laut Sulawesi dan Laut Jawa. Kapal yang ditangkap terdiri dari 21 kapal Indonesia dan 1 kapal berbendera Filipina.

Cuaca Ekstrem, Bus dan Truk Terbalik di Atas Kapal Feri

Cuaca ekstrem melanda wilayah perairan Teluk Bone, Sulawesi. Bahkan tingginya gelombang air laut, membuat kapal penyeberangan alami kesulitan saat akan bersandar di Pelabuhan Kolaka, Sulawesi Tenggara. Selain itu, gelombang tinggi juga membuat 2 unit bus dan sebuah truk yang berada di atas kapal feri terbalik.

10 Kapal Indonesia Langgar Aturan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa 10 kapal perikanan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai aturan di Perairan Halmahera dan Banggai. Menurut petugas, 7 kapal beroperasi tidak sesuai dengan daerah penangkapan ikan (DPI). Sedangkan 2 kapal lainnya, diduga melakukan alih muatan (transhipment) tidak sesuai dengan ketentuan, dan 1 kapal habis masa berlaku Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gagalkan Aksi Pencurian Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia saat patroli di Selat Malaka, Sabtu malam (5/2). Saat proses penangkapan, kapal ilegal fishing itu sempat berusaha melarikan diri. Petugas juga menemukan alat tangkap trawl yang bisa merusak terumbu karang. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Curi Ikan, Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia saat patroli di Selat Malaka, Kamis (13/1). Saat proses penangkapan, kapal ilegal fishing itu sempat berusaha melarikan diri. Kapal ilegal fishing tersebut diketahui menggunakan alat tangkap trawl yang bisa merusak terumbu karang. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Polisi Ungkap Pelaku Penembakan Lumba-Lumba

Kepolisian Resor Pacitan, Jawa Timur, menetapkan nakhoda Kapal Motor Restu berinisial JW alias BJ sebagai tersangka terkait kasus penangkapan tujuh lumba-lumba jenis long-beaked dolphin atau spinner dolphin di perairan Pacitan. “Tanpa dilengkapi alat-alat pemantau dari kapal tersebut, dan pada akhirnya dia menangkap ikan atau ilegal fishing. Dan akhirnya, tertangkaplah selain ikan, lumba-lumba, yang kita ketahui bahwa lumba- lumba tersebut hewan yang dilindungi,” kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

error: Content is protected !!