Viral, truk Tinja Buang Limbah di Selokan

Viral, truk tinja tertangkap basah membuang limbah secara ilegal di saluran air Jalan By Pass Ahmad Yani Matraman, Jakarta Timur, Selasa (17/5) sekitar pukul 15.30 WIB. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, langsung memberikan sanksi ke pelaku sebesar Rp 500.000. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

error: Content is protected !!