Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, mengamankan seorang pria berinisial BHS, lantaran BHS telah menyebarkan video syur mantan kekasihnya di situs dewasa dan media sosial. Dari keterangan polisi, pelaku dan korban pernah menjalin hubungan asmara selama 4 tahun. Namun kedua putus ditengah jalan. Kemudian ketika pelaku ingin kembali menjalin hubungan dengan korban, korban langsung menolaknya.
Tag Archives: lihat
Polisi Tangkap Pengemudi Mobil yang Aniaya Sopir Truk di Jakut
Polres Jakarta Utara menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir truk, yang videonya viral di media sosial. Pelaku ditangkap di Bandara Soetta, pada Senin (28/6/2021) setelah sebelumnya sempat kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
Dua Sejoli di Makassar Berbuat Mesum & Nekat Bobol kotak Amal Masjid
Sepasang kekasih diduga melakukan perbuatan mesum di sebuah masjid di Kabupaten Maros, Makassar, Sulawesi Selatan. Tidak hanya melakukan perbuatan tidak senonoh, mereka juga membobol kotak amal masjid, dan mengambil semua uang yang ada di dalamnya.
Akibat Cemburu, Wanita Serang Wanita di Depan Apotek
Dipicu masalah asmara, 2 wanita di Bekasi terlibat cekcok dan berujung penganiayaan dan terekam kamera CCTV. Seorang wanita yang terbakar api cemburu, langsung menyerang korbannya di depan sebuah apotek di Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka cakar dan memar di bagian wajah, serta luka lecet di bagian kedua kakinya.
2 Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Diringkus Polisi di Jalan Lintas Sumatera
Jajaran Satreskrim Sijunjung meringkus 2 pelaku pencurian mobil di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku, lantaran pelaku berusaha melarikan diri. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kunci letter T dan letter L, senjata tajam, uang tunai, ponsel, 2 unit mobil, dan 1 unit sepeda motor.
Aksi Begal Sadis, Sopir Truk Dibuang ke Hutan
Seorang sopir truk ditemukan dengan kondisi wajah ditutup lakban dan badan terikat, di sebuah hutan di Desa Kalibakung, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Diduga sopir truk tersebut menjadi korban begal, karena truk yang ia kemudikan dibawa lari oleh beberapa orang pelaku. Polisi pun telah menangkap dua pelaku dan mengejar tiga pelaku lainnya.
Hilang 3 Bulan, Ervina Lubis Ditemukan di Magetan
Hilang selama lebih dari 3 bulan, Ervina Lubis akhirnya berhasil ditemukan. Ia ditemukan di sebuah pondok pesantren, di Magetan, Jawa Timur, dalam kondisi sehat. ********************* Buat #SahabatRTV yang anggota keluarganya tidak kembali ke rumah, meyakini statusnya “hilang” dan sudah melapor ke polisi. Tim Catatan Seputar Investigasi bisa membantu menyebarkan informasi. Caranya, hubungi kami via DM atau dengan isi link ini https://bit.ly/2Y2CF5X Informasi orang hilang akan kami tayangkan di program Catatan Seputar Investigasi RTV, yang tayang setiap hari Senin – Jumat, pukul 10.30 WIB.
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penembakan di Taman Sari Jakbar
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan dan penyerangan di Taman Sari, Jakarta Barat. Keempat tersangka diduga kuat terlibat dalam kasus penyerangan dan kepemilikan senjata api serta senjata tajam. Dari keempat tersangka, dua diantaranya positif mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine.
Preman yang Palak Sopir Diciduk Polisi
Kerap memeras dan meminta pungutan liar terhadap para sopir, seorang preman di Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara, ditangkap aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang hasil pemerasan. Diketahui preman tersebut kerap meminta sejumlah uang kepada para sopir, yang mengangkut pasir dan bahan bangunan.
Massa Simpatisan Rizieq Shihab Bentrok dengan Polisi
Massa simpatisan Rizieq Shihab terlibat bentrok dengan petugas kepolisian yang berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bentrokan bermula saat massa berusaha membuka blokade polisi. Rizieq Shihab menjalani sidang pembacaan vonis kasus penyebaran kabar bohong tes swab virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor. Dalam sidang tersebut, Rizieq divonis 4 tahun penjara.