Polisi Tetapkan 6 Tersangka Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita. Penetapan tersangka disampaikan pada Kamis (6/10), usai tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan. Keenam tersangka: – Ir Akhmad Hadian Lukita,Dirut PT LIB – Abdul Haris, Ketua Panpel – SS, Security Officer – Wahyu SS Kabagops Polres Malang – H Danki 3 Brimob Polda Jatim – PSA Kasat Samapta Polres Malang

Perwakilan Suporter Temui TGIPF Bahas Tragedi Kanjuruhan

Perwakilan suporter sepak bola seluruh Indonesia menemui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (6/10). Mereka datang untuk memberi masukan dan harapan ke TGIPF Tragedi Kanjuruhan.

Presiden dan Mensos Beri Santunan Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Para korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, mendapat Santunan sebesar Rp. 15 juta dari kementerian sosial dan Rp. 50 juta dari Presiden Jokowi. Meski uang tak bisa menggantikan nyawa, bantuan itu diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang kehilangan orang-orang terkasih.

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan ‘Dipalak’ Biaya Ambulans

Hal kurang mengenakkan dialami oleh salah satu keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan. Keluarga korban asal Jember, Jawa Timur itu, mengaku dimintai uang ambulans sebesar Rp. 2,5 juta, agar jenazah anggota keluarganya bisa segera diantar ke rumah duka. Padahal, Presiden Jokowi menyatakan seluruh biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan ditanggung oleh Pemerintah pusat dan daerah.

Pangdam Brawijaya Minta Maaf Terkait Tragedi Kanjuruhan

Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto meminta maaf atas tindakan berlebihan anggotanya, yang viral di media sosial, saat terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Saat ini 5 orang anggota TNI sedang menjalani pemeriksaan terkait insiden di Kanjuruhan. Mereka pun terancam sanksi berat, jika terbukti bersalah.

Presiden Jokowi Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjenguk pasien korban tragedi Stadion Kanjuruhan, di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Rabu (5/10). Dalam kesemoatan itu, Jokowi meminta agar Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), agar secepatnya mengusut penyebab terjadinya kerusuhan yang menelan ratusan korban jiwa itu.

Oknum TNI yang Tendang Suporter Arema, Minta Maaf Ke Korban

Oknum TNI yang menendang suporter Arema FC saat terjadi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10), meminta maaf langsung ke korban dan keluarga korban. Video permintaan maaf itu, viral di media sosial. Permintaan maaf itu juga dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Muji Laksono. Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengusut dan memproses anggotanya, yang menendang Aremania saat kerusuhan Sabtu lalu. Jenderal Andika mengungkapkan, tindakan itu tidak sesuai SOP.

Mahfud MD: Seluruh Liga PSSI Disetop Sementara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD, mengatakan, Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 Indonesia dihentikan sementara. Penghentian seluruh kompetisi sudah disetujui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga. “TGIPF ini juga menekankan dan disetujui oleh Menpora, bahwa semua kegiatan yang berpayung PSSI, terutama Liga 1, 2, dan 3 supaya dihentikan,” kata Mahfud dalam keterangan pers, Rabu (5/10).

Presiden Jokowi Sidak Stadion Kanjuruhan

Presiden Joko Widodo melihat langsung keadaan Stadion Kanjuruhan, Rabu (5/10). Presiden menyoroti pintu yang terkunci usai pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya. Kepala Negara meminta semua pihak melakukan evaluasi, agar pertandingan sepak bola bisa dinikmati tanpa adanya konflik dan kekerasan. Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang 1 Oktober lalu menyebabkan 131 orang meninggal dunia. Kejadian bermula ketika Aremania masuk ke dalam lapangan usia pertandingan. Penembakan gas air mata yang dilakukan aparat diduga menjadi penyebab meninggalnya ratusan orang, karena kesulitan bernapas dan berdesak-desakan.

Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Menjadi 131 Orang

Data korban meninggal yang diperbaharui oleh pusat informasi orang hilang BPBD Kabupaten Malang menyatakan, jumlah korban jiwa akibat tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, bertambah enam orang. Sehingga total korban jiwa mencapai 131 orang. Jumlah itu diperoleh setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan bersama Dinas Kesehatan, Tim DVI dan pihak rumah sakit.

error: Content is protected !!