Polisi mengakui bahwa gas air mata yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, sudah kedaluwarsa. Namun, polisi memastikan kematian ratusan korban bukan akibat gas air mata, melainkan karena kehabisan oksigen. Pernyataan itu berbeda dengan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), yang menilai tembakan gas air mata saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, bersifat mematikan.
Tag Archives: Persija
Nasib Korban Gas Air Mata Tragedi Stadion Kanjuruhan
Pascakejadian tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, para korban selamat masih berusaha memulihkan fisik maupun mental. Meski polisi telah menyatakan bahwa gas air mata kedaluwarsa yang digunakan tidak berbahaya, nyatanya efek gas air mata masih dirasakan sejumlah korban.
Korban Tewas Tragedi Stadion Kanjuruhan Bertambah
Korban tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bertambah. Seorang korban bernama Helen Pricela, warga Dampit, Kabupaten Malang, mengembuskan napas terakhir pada Selasa (11/10) siang, usai menjalani perawatan di RSUD Dr. Saiful Anwar. Dengan demikian, total jumlah korban meninggal tragedi Stadion Kanjuruhan kini menjadi 132 orang.
PSSI Dipanggil TGIPF Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan, memeriksa Ketua PSSI, Mochamad Iriawan, Selasa (11/10). Pada kesempatan itu, TGIPF melalui Menko Polhukam Mahfud MD, menyampaikan rekomendasi terobosan hukum baru, untuk memastikan jalannya pertandingan dan kompetisi sepak bola nasional dapat berjalan sehat dan bertanggung jawab.
Kapolri Copot Irjen Nico Afinta dari Kapolda Jawa Timur
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Nico Afinta dari posisi Kapolda Jawa Timur. Irjen Nico dipindah tugaskan menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri. Selanjutnya, jabatan Kapolda Jawa Timur akan diisi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.
Kadiv Humas Polri: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Karena Kekurangan Oksigen
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, korban tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) akibat kekurangan oksigen karena berdesak-desakan. Ia mengklaim gas air mata yang digunakan polisi dalam Tragedi Kanjuruhan, tidak mematikan.
Polisi di Malang Sujud Massal, Minta Maaf ke Aremania
Anggota Polri dari Polresta Malang melakukan sujud bersama. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk permintaan maaf ke korban, keluarga dan juga Aremania terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 131 orang.
Pemerintah dan FIFA akan Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia
Presiden Jokowi menyatakan bahwa sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA. Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah dan FIFA akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses ini. Pernyataan ini disampaikan Kepala Negara dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10). Ada 5 langkah kolaboratif antara FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dan pemerintah Indonesia yaitu menyangkut standar keamanan stadion, standar protokol pengamanan oleh pihak kepolisian, sosialisasi dan diskusi dengan klub serta perwakilan suporter, mengatur jadwal pertandingan, serta menghadirkan pendampingan dari ahli.
#IwanBuleOut Ramai di Twitter
Ketua Umum PSSI Iwan Bule atau Mochamad Iriawan terus didesak untuk mundur oleh para suporter dan netizen karena dianggap bertanggung jawab dalam insiden Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Berbagai cara pun dilakukan seperti membuat petisi dan meramaikan tagar (tanda pagar) #iwanbuleout pada Kamis (6/10). Lalu apa aja saja kata netizen tentang #iwanbuleout ? Cek video selengkapnya.
Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Apa Komentarnya?
Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka Tragedi Kanjuruhan bersama 5 orang lainnya, Kamis (6/10). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita adalah orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun pada saat menunjuk stadion Kanjuruhan, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020. Lalu, apa komentarnya setelah ditetapkan sebagai tersangka?