DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-Undang

DPR telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani hari ini (12/4).

DPR Setujui RUU TPKS, Jadi RUU Inisiatif DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR. Sebelum disetujui, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Presiden Berharap RUU TPKS Segera Disahkan

Presiden dorong percepatan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Presiden menegaskan, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Demi Pesugihan Harta, Ibu Korbankan Anak Kandung ke Dukun Cabul

Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi, setelah mengorbankan anak kandungnya ke dukun cabul. Hal itu ia lakukan sejak tahun 2019, sebagai bagian dalam ritual pesugihan mendapatkan harta. Aksi bejat itu akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang ia alami kepada ayahnya.

error: Content is protected !!