Ibu Yosua Menangis Dengar Tuntutan Putri Candrawathi

Ibunda almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, menangis histeris, usai mendengar tuntutan 8 tahun penjara, terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Rosti kecewa atas tuntutan jaksa yang dinilai tidak adil, karena Putri mengetahui rencana pembunuhan Yosua.

Tanggapan Warga Soal Tuntutan Ferdy Sambo

Sejumlah warga menanggapi tuntutan penjara seumur hidup kepada terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo. Pro dan kontra pun bergulir di tengah masyarakat. Bahkan, tak sedikit masyarakat yang berharap Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati.

Orang Tua Brigadir Yosua Pantau Sidang Tuntutan Sambo dari Rumah

Kedua orang tua almarhum Brigadir Yosua turut memantau jalannya sidang tuntutan Ferdy Sambo, melalui siaran televisi di rumahnya, di Muaro Jambi, Jambi. Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak memberikan apresiasi kepada jaksa terkait tuntutan tersebut, namun tetap kecewa karena harapan keluarga adalah, agar Ferdy Sambo dihukum mati.

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1). Dalam sidang tuntutan, Ferdy Sambo dianggap berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan. Jaksa juga mengungkapkan, tidak ada hal yang meringankan terdakwa Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, menjalani sidang tuntutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (17/1) pagi. Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama dengan istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Selain itu, Sambo juga didakwa merintangi penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir Yosua

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo membantah telah melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua. Sambo mengaku hanya memerintahkan anak buahnya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, saat bertemu di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling, 8 Juli lalu. Keterangan itu disampaikan Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (10/1).

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, 2 Terdakwa Diperiksa

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1) pagi. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Reporter RTV Salsabila Alkatiri melaporkan langsung jalannya persidangan dari PN Jakarta Selatan.

Hakim Datangi Rumah Ferdy Sambo

Hakim datangi tempat kejadian perkara atau TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Rabu (4/1) siang. Majelis hakim, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum para terdakwa tiba di TKP sekitar pukul 13.48 WIB. Tujuan pemeriksaan TKP adalah untuk memperoleh atau menambah keyakinan hakim terkait dengan tempat terjadinya peristiwa pidana.

Longsor Tutup Jalan Saguling Bandung Barat, Arus Lalu Lintas Lumpuh

Jalan Raya Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat lumpuh setelah diterjang longsor. Akibatnya antrean kendaraan pun mengular hingga sejauh 1Km. Kendaraan roda empat maupun sepeda motor tak bisa melintas, karena jalan yang tertutup material longsor.

error: Content is protected !!