Cerita Lensa: DISKON VONIS DI 8.8.

Banyak yang kaget dengan putusan MA, yang membatalkan vonis mati Ferdy Sambo, hingga memotong masa tahanan 3 terdakwa lainnya. Cuma sampai disini, atau bisa dapet diskon lagi niih.. #sambo #ferdysambo #kejagung #hukuman #pembunuhan #sidangsambo #lensaindonesia #ceritalensa #rtv

Banding Hendra Kurniawan Ditolak

Banding anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (10/5) . Hendra Kurniawan tetap divonis 3 tahun penjara terkait kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hendra masih bisa melakukan upaya hukum kasasi terkait vonis banding tersebut.

Banding Ferdy Sambo Cs Ditolak

Majelis hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Selain itu, majelis hakim juga menolak banding 2 terpidana lain, yaitu Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati

Putusan banding Ferdy Sambo, kuatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rabu (12/4). Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Putusan Banding Ferdy Sambo Dkk Dibacakan Hari Ini

Putusan banding Ferdy Sambo dkk, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dibacakan hari ini (12/4). Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan, putusan banding itu akan dilakukan urut berdasarkan nomor perkara. Sesuai dengan nomor perkara, yang lebih dulu adalah Ferdy Sambo. Disusul Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Bakalan lebih berat atau ringan ya? Gimana menurut kamu?

[Hoaks atau Fakta] Ada Bom & Tengkorak di Rumah Ferdy Sambo

Waduh, lama nggak kedengeran kabarnya, tau-tau ada postingan yang bilang kalau Ferdy Sambo punya ruang rahasia nih. Isinya nggak main-main, ada bom dan tulang manusia!! Bener nggak yah postingan ini? Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Sidang Vonis Obstruction of Justice Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria

Terdakwa Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta, dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice, kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Anak Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin, sedih saat mendengar vonis yang diberikan majelis hakim kepada ayahnya. Sementara, Terdakwa lain, Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 20 juta.

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Terdakwa Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta. Hendra dijatuhi vonis dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice, kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (27/2). Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ahmad Suhel, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas terganggunya sistem elektronik untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J. Selain Hendra, majelis hakum juga menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa Agus Nurpatria.

Sidang Kasus Obstruction of Justice, Arif Rachman Divonis 10 Bulan Penjara

Arif Rachman Arifin, terdakwa perkara obstruction of justice, atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2). Tuntutan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, yaitu 1 tahun penjara. Ayah Arif Rachman Arifin, langsung melakukan sujud syukur setelah mendengar vonis anaknya.

Richard Eliezer Disanksi Demosi 1 Tahun

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memutuskan untuk tidak memecat Bharada Richard Eliezer. Namun, ia dijatuhkan sanksi demosi atau penurunan jabatan selama satu tahun. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri, di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, hari ini, Rabu (22/2).

error: Content is protected !!