Mafia Minyak Goreng. Enaknya dihukum apa ya?

Wow, yang ditunggu-tunggu akhirnya terjawab gaes. Apa tuh? Itu lho soal kasus korupsi minyak goreng yang merugikan negara dan bikin minyak goreng melejit. Pengumumannya langsung dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, disebutkan bahwa sang tersangka yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW aka Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Kok bisa? Selain IWW, ada tiga orang lagi dari pihak swasta yang juga jadi tersangka. Kira-kira siapa lagi ya yang bakalan kena? Terus, enaknya dihukum apa ya para tersangka ini?

error: Content is protected !!