Gerbang masuk SD Negeri Kuranji tiba-tiba ditutup dengan pagar bambu, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Pihak sekolah pun tidak mengetahui duduk perkara dari penyegelan ini. #LensaIndonesia #RajawaliTelevisi #News FOLLOW US ON: https://www.instagram.com/lensaindonesiartv/?hl=id https://twitter.com/lensaRTV https://www.facebook.com/LensaRTV/
Tag Archives: tambang ilegal
Banding Hendra Kurniawan Ditolak
Banding anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (10/5) . Hendra Kurniawan tetap divonis 3 tahun penjara terkait kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hendra masih bisa melakukan upaya hukum kasasi terkait vonis banding tersebut.
Sidang Vonis Obstruction of Justice Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria
Terdakwa Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta, dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice, kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Anak Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin, sedih saat mendengar vonis yang diberikan majelis hakim kepada ayahnya. Sementara, Terdakwa lain, Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 20 juta.
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara
Terdakwa Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta. Hendra dijatuhi vonis dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice, kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (27/2). Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ahmad Suhel, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas terganggunya sistem elektronik untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J. Selain Hendra, majelis hakum juga menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa Agus Nurpatria.
Sengketa PETI di Ujung Celebes Episode 3
Para penambang liar di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, sebenarnya bisa memanfaatkan aturan pertambangan rakyat dalam UU Minerba. Sayangnya, mereka justru lebih memilih menambang secara liar.
Sengketa PETI di Ujung Celebes Episode 2
Para penambang liar (PETI) di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, bersikukuh bahwa aktivitas mereka tidak melanggar aturan, meski kerap ditindak aparat kepolisian. Menanggapi persoalan itu, pihak ESDM provinsi Sulawesi Utara, bersikat tegas terkait izin pertambangan.
Sengketa PETI di Ujung Celebes Episode 1
Fenomena pertambangan tanpa izin (PETI) masih kerap muncul di beberapa wilayah pertambangan emas. Meski aturan hukum soal pertambangan sudah jelas ada, namun fenomena ini selalu saja terjadi. Tim Redaksi RTV, mencoba menelusuri praktik pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.
Hendra Kurniawan: Saya Tidak Mengerti Kenapa Dipecat dari Polri
Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan mengatakan, tidak mengerti alasan dirinya dipecat dari Polri. Hendra diputus Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Oktober 2022 lalu, karena dianggap tidak profesional saat menjalankan tugas. Saat ini, ia telah mengajukan banding kepada Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas putusan tersebut.
Cerita Lensa: TAMBANG ILEGAL SERET JENDERAL
Gara-gara 1 orang bikin video, gempar dunia … Ismail Bolong bikin kesaksian yang seret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Walau akhirnya dibantah sendiri dalam video kedua, video ini terlanjur memantik perhatian publik. Pasalnya, di saat yang bersamaan, bergulir persidangan atas Kadiv Propam, yang mengaku menyelidiki keterlibatan Kabareskrim atas kasus ini. Jadi, kesaksian mana yng bohong? Siapa intimidasi siapa? #ferdysambo #bharadae #brigadiryoshua #tambangilegal #jenderal #polri #lensaindoneisa #ceritalensa #rtv
Hendra Kurniawan Akui Adanya Suap Tambang Ilegal
Pernyataan mengejutkan dikeluarkan oleh terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan. Ia mengatakan, ada dugaan setoran tambang batu bara ilegal oleh Ismail Bolong. Kasus itu diduga menyeret beberapa nama pejabat tinggi kepolisian. Pernyataan itu disampaikan Hendra, sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).