Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Dominasi Kasus Covid-19 di Indonesia

Juru bicara penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 mendominasi kasus Covid-19 di Tanah Air. Masyarakat diimbau agar tidak mengendurkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu tetap pakai masker dan hindari kerumunan. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Syarat Baru Melakukan Perjalanan Per 17 Juli 2022

Sahabat yang akan melakukan perjalanan dalam waktu dekat, ada informasi penting nih. Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan aturan baru yang mengatur perjalanan dalam negeri per 17 Juli 2022. Seperti apa aturannya ya? Yuk simak informasi berikut ini. View this post on Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran Baru di Tengah Lonjakan Corona

Para siswa-siswi di SMAN 77 Jakarta, mulai kembali belajar di sekolah untuk tahun ajaran baru 2022/2023, Senin (11/7). Namun sayangnya, di tahun ajaran baru ini, para siswa dihadapkan dengan melonjaknya kembali kasus Covid-19 di Indonesia, dengan munculnya subvarian baru omicron BA 4 dan BA 5. Pihak sekolah pun, mengantisipasi hal tersebut, dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

Kasus Covid 19 Naik, Masker Wajib Lagi

Terkait peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, Presiden Joko Widodo, meminta masyarakat kembali menggunakan masker baik di luar maupun dalam ruangan. Aturan wajib masker ini, sebelumnya juga telah disampaikan oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin. Namun saat itu, pernyataan Wapres langsung dibantah oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang menyatakan masker boleh dibuka di luar ruangan, dan tempat yang tidak begitu ramai.

Pelawak Rini S Bon Bon Meninggal Dunia

Kabar duka dari dunia hiburan Tanah Air. Pelawak Rini S. Bon Bon meninggal dunia pada Minggu (10/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelumnya Rini S. Bon Bon berjuang melawan penyakit diabetes tipe 2 yang dideritanya sejak tahun 1996. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Masuk Puncak Haji, Jemaah Tiba di Arafah

Sejak Jumat pagi (8/7) jemaah haji asal Indonesia mulai melakukan wukuf di Arafah. Puluhan tenda dengan sejumlah fasilitas telah disiapkan untuk tempat singgah para jemaah. Selain itu, para jemaah juga diimbau untuk menjaga kesehatan dan stamina menghadapi cuaca ekstrem di Arab Saudi.

Polemik Tarik Ulur Status PPKM

Status PPKM di kawasan Jabodetabek kembali ke level 1 pada Rabu(6/7). Padahal, sehari sebelumnya Mendagri Tito Karnavian, menaikkan status Jabodetabek ke level dua. Aturan terbaru ini pun berlaku dari 6 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Visa Furoda Tak Terbit, Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat

Sudah berhari-hari, Krisna bersama calon jemaah haji lainnya diinapkan di salah satu hotel di Tangerang, banten, oleh agen perjalanan. Ia harus menunggu setelah dinyatakan gagal berangkat, lantaran visa furoda nya belum diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ironisnya, Krisna baru mengetahui hal tersebut setelah ia berada di bandara. Permasalahan yang sama juga dialami puluhan calon jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur. Meski telah sempat berada di Jakarta untuk rencana keberangkatan, para calon jemaah haji itu pun harus rela berangkat ke tanah suci pada tahun depan.

Nasib Haji “Furoda” Asal Indonesia

Pemberangkatan Haji Furoda asal Indonesia menjadi sorotan. Sekitar 4.000 calon jemaah Haji Furoda gagal berangkat ke tanah suci, lantaran gagal mendapatkan visa. Sementara itu, 46 jemaah Haji Furoda Indonesia dipulangkan paksa oleh pemerintah Arab Saudi, lantaran menggunakan visa tidak resmi. Celakanya lagi, biro perjalanan yang digunakan ke-46 calon jemaah haji tersebut tidak memiliki izin, dan tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji.

PPKM Diperpanjang, Booster Jadi Syarat Perjalanan

Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 dalam sebulan terakhir, dan rendahnya cakupan vaksin booster, membuat pemerintah resmi menerapkan aturan wajib booster, dalam aktivitas di luar ruangan, yang melibatkan banyak orang. Aturan ini juga berlaku sebagai syarat dalam perjalanan yang menggunakan transportasi umum.

error: Content is protected !!