Ketua Tim Hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menyebut, ada pelanggaran konstitusi dan prinsip jujur adil dalam Pilpres 2024. Pernyataan itu diungkapkan saat penyerahan kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4) kemarin.
Beda dari sidang sengketa hasil di pemilihan presiden sebelumnya, hakim konstitusi memberikan kesempatan semua pihak menyerahkan kesimpulan. Ketua MK Suhartoyo mengatakan, dinamika di pilpres kali ini lebih banyak dibandingkan dengan pilpres sebelumnya. Hal itu yang membuat MK menerima penyampaian dan penyerahan berkas yang masih tertinggal.
#aniesmuhaimin #aniesbaswedan #muhaiminiskandar #timhukum #sengketapilpres #pilpres2024 #mahkamahkonstitusi #pelanggaran