Kantor Pinjol Ilegal di Kamar Kos Digerebek

Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Kali ini polisi menggerebek dua kamar kos di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, yang dijadikan kantor pinjaman online. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat orang yang diduga berperan sebagai penagih/debt collector.

error: Content is protected !!