Harap berhati-hati saat berkendara khususnya kaum perempuan. Seperti yang dialami oleh seorang karyawati lembaga pemerintahan, ia hampir manjadi korban perampokan dengan modus ban pecah dan percikan api dari kolom mobil.
Tag Archives: lapor
Teddy Minahasa Cabut BAP Kasus Narkoba
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus narkoba. Menurut pengacara Teddy, Hotman Paris, pencabutan itu karena adanya perkembangan baru, terkait barang bukti sabu yang ternyata berada di Kejaksaan Agam dan Bukittinggi.
Nikita Mirzani Menangis Saat Bacakan Eksepsi
Artis Nikita Mirzani menangis, saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Serang, terkait kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya. Air mata Nikita tak tertahan saat menyebut nama anak-anaknya, ia pun memohon majelis hakim untuk tak menahannya. Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani meminta agar dakwaan dibatalkan, karena dinilai tidak cermat.
Info Orang Hilang : Muh. Putra Rayyan & Tarman
Nama : Muh. Putra Rayyan Haris Umur : 9 Tahun Hilang saat ikut kegiatan Maulid Nabi, dan mengenakan baju koko Kontak yang Bisa Dihubungi : 0821 1317 0356 Nama : Tarman Alamat : Bojong Tugu 2, Rengasdengklok Ciri – ciri : Kondisi Pikun, tidak ingat alamat pulang Kontak yang Bisa Dihubungi : 0812 9547 2585 / 0857 0645 6882 Mabes Polri,catatan seputar investigasi,Investigasi,Muh. Putra Rayyan,Tarman,rachmadi,Djaiyah,lansia,nenek,kakek,kemanggisan,kebon jeruk,jakarta barat,orang hilang,info orang hilang,culik,tersesat,keluarga,ayah,ibu,anak,sepupu,kakak,adik,sidoarjo,jawa timur,hilang,lapor,lacak,kejar,tim tiger,prostitusi,bentrokan,narkoba,tahanan,napi,geng motor,Kriminal,copet,maling,jambret,begal,residivis,narapidana,tersangka,polsek,polres,polda,pulogebang,cakung,jakarta timur,rayhan
Pria Bakar Motor Bos, Karena Kesal Ditegur Tenggak Miras Saat Bekerja
Seorang pria di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau, nekat membakar motor bos di tempat ia bekerja. Hal itu dilakukan akibat pelaku sakit hati, ditegur bosnya saat mengkonsumsi miras pada waktu bekerja.
Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar
Indra Kesuma alias Indra Kenz, terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11). Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 15 tahun penjara. Hal itu membuat para korban investasi bodong binomo langsung meluapkan kekecewaannya. Sementara meski telah divonis lebih ringan, kuasa hukum Indra Kenza tetap akan melakukan upaya banding. https://fb.watch/gOJNUG63K2/
Info Orang Hilang
Nama : Ria Anjelia (23 Tahun) Tinggi & Berat Badan : 160 cm/48 kg Terakhir bepergian memakai baju warna pink keunguan, jilbab warna hitam dan memakai sandal jepit warna hitam Kontak Keluarga : 087788715170 (Sandri) Nama : Debby Yulyaningsih (19 Tahun) Tinggi & Berat Badan : 160 cm/48 kg Terakhir terlihat di Tangerang, Banten, memakai baju kemeja putih panjang, selana biru, dan kerudung putih. Kontak Keluarga : 0895702825822/081299245402 (Sudarsih) Nama : Charmin Heryanto (82 Tahun) Tinggi & Berat Badan : 160 cm/65 kg Terakhir terlihat di daerah Jatiasih, Bekasi, memakai baju kaos berkerah garis merah Kontak Keluarga : 089608664616 (Syarifah)
Aksi Heroik Bocah SD Gagalkan Penjambretan
Bocah kelas 2 SD di Surabaya, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial, setelah berhasil mengagalkan aksi penjambret yang hendak merampas telepon genggamnya. Pelaku pun langsung ditangkap warga dan diserahkan ke polisi, berikut barang bukti sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Tilang Manual Dilarang, ETLE Jadi Pilihan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi melarang jajaran korps polisi lalu lintas, untuk melakukan tilang secara manual. Penindakan pelanggaran akan dilakukan lewat mekanisme tilang elektronik (ETLE). Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya interaksi langsung antara pelanggar dan petugas, yang berpotensi terjadinya pungutan liar di lapangan.
Pelaku Pungli Modus Pos Ronda Keamanan di Pekanbaru Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, menangkap dua orang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pelaku usaha. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Pria Budi mengatakan, saat beraksi pelaku meminta uang dengan alasan untuk pembayaran pos ronda keamanan, dengan disertai pengancaman.