Artis Billy Syahputra memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, Kamis (28/4) sekitar pukul 13.17 WIB. Billy datang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachdim. Billy menjelaskan, dirinya hanya melakukan jual-beli mobil dan tak mengenal tersangka Stefanus Richard. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)