Oklin Fia Minta Maaf Setelah Diperiksa Polisi

Setelah menjalani pemeriksan di Polres Metro Jakarta Pusat, Oklin Fia akhirnya mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat. Oklin menyesal kontennya menimbulkan keributan di masyarakat. #LensaIndonesia #RajawaliTelevisi #News FOLLOW US ON: https://www.instagram.com/lensaindonesiartv/?hl=id https://twitter.com/lensaRTV https://www.facebook.com/LensaRTV/

Selebgram Wanita Ditangkap Promosikan Judi Online

Seorang selebgram wanita di Bogor, Jawa Barat, ditangkap karena mempromosikan situs judi online. Selebgram dengan followers 70ribu orang ini, sudah 7 bulan mengiklankan judi online, dan mendapat bayaran Rp 7 juta rupiah per bulan. #LensaIndonesia #RajawaliTelevisi #News FOLLOW US ON: https://www.instagram.com/lensaindonesiartv/?hl=id https://twitter.com/lensaRTV https://www.facebook.com/LensaRTV/

Kasus Penipuan Ajudan Pribadi Berakhir Damai

Polisi menghentikan kasus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi alias Akbar. Penghentian kasus ini karena korban telah mencabut laporannya. Selain itu, Ajudan Pribadi juga berjanji akan mengganti semua kerugian yang dialami korban.

Polisi Ungkap Modus Penipuan Selebgram Ajudan Pribadi

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar. Pelaku menipu korbannya, dengan modus penjualan mobil mewah. Namun, setelah korban mentransfer sejumlah uang, mobil mewah yang ditawarkan tidak pernah ada alias fiktif.

Ajudan Pribadi Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar resmi jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp1,3 miliar. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. M. Syahduddi mengatakan, Ajudan Pribadi telah mengakui dan meminta maaf atas perbuatannya.

Selebgram ‘Ajudan Pribadi’ Terlibat Kasus Penipuan Rp1,3 M

Selebgram yang dikenal dengan nama ‘Ajudan Pribadi’ alias Akbar, ditangkap aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, karena dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,3 miliar. Akbar ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan ke polisi, pada November 2022 lalu.

Wahyu Kenzo si ‘Crazy Rich’ Surabaya jadi Tersangka Penipuan

Polisi menangkap dan telah menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo alias ‘Crazy Rich’ Surabaya, atas kasus penipuan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG). Ada sebanyak 25 ribu korban yang telah diperdaya tersangka, dengan nilai keuntungan mencapai Rp 9 triliun.

Vonis Doni Salmanan Diperberat, Aset Mewah Disita Negara

Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan menjadi 8 tahun penjara, karena terbukti menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik serta pencucian uang. Majelis Hakim juga menyatakan, sejumlah baset mewah mili Doni akan disita negara.

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara

Doni Salmanan divonis hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat, atas kasus penipuan dan investasi bodong yang menjeratnya. Selain kurungan penjara, Doni juga didenda Rp. 1 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti kurungan selama 6 bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 13 tahun penjara.

Jessica Iskandar Mengaku Jadi Korban Penipuan

Jessica Iskandar (Jedar) mengaku sebagai korban penipuan. Total kerugian yang diterimanya mencapai Rp 9,853 miliar. Jessica Iskandar baru benar-benar tahu dirinya ditipu, ketika ada salah satu kerabat yang memberi kabar terduga pelaku kabur ke Singapura. Lewat kuasa hukumnya, istri Vincent Verhaag melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

error: Content is protected !!